Polda Sumut Tangkap 8 Tersangka Narkoba, Sita 99 Kg Sabu dan 33 Ribu Butir Ekstasi
loading...
A
A
A
MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap 8 orang tersangka pelaku peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dalam sebulan terakhir. Dari delapan tersangka disita 99 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu dan 33 ribu butir pil ekstasi.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengatakan para tersangka dan beruang bukti yang berhasil diamankan itu merupakan hasil penindakan dari 6 kasus tindak pidana narkoba yang dilakukan sejak 19 Maret hingga 11 April 2023.
"Dari enam kasus narkotika itu, Panca mengungkapkan sebanyak delapan orang tersangka diamankan dengan barang bukti yang turut disita sabu seberat 99 kg dan pil ektasi sebanyak 33 ribu butir," kata Panca, Jumat (14/4/2023).
Baca juga: Heboh Dokter Muda Ngamuk dan Tarik Paksa Wanita Pengunjung RSUD Pirngadi, Akhirnya Berdamai
Tersangka yang diamankan ini, ungkap Irjen Panca, merupakan anggota sindikat narkoba jaringan internasional. Mereka kerap bergerak dari Malaysia menuju Sumatera Utara lalu ke Aceh dan Riau atau sebaliknya.
"Penindakan ini sebagai bentuk tegas Polda Sumut dalam memberantas narkoba," tegasnya.
Setelah diamankan, barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi akan dimusnahkan. Sementara para tersangka diproses sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengatakan para tersangka dan beruang bukti yang berhasil diamankan itu merupakan hasil penindakan dari 6 kasus tindak pidana narkoba yang dilakukan sejak 19 Maret hingga 11 April 2023.
"Dari enam kasus narkotika itu, Panca mengungkapkan sebanyak delapan orang tersangka diamankan dengan barang bukti yang turut disita sabu seberat 99 kg dan pil ektasi sebanyak 33 ribu butir," kata Panca, Jumat (14/4/2023).
Baca juga: Heboh Dokter Muda Ngamuk dan Tarik Paksa Wanita Pengunjung RSUD Pirngadi, Akhirnya Berdamai
Tersangka yang diamankan ini, ungkap Irjen Panca, merupakan anggota sindikat narkoba jaringan internasional. Mereka kerap bergerak dari Malaysia menuju Sumatera Utara lalu ke Aceh dan Riau atau sebaliknya.
"Penindakan ini sebagai bentuk tegas Polda Sumut dalam memberantas narkoba," tegasnya.
Setelah diamankan, barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi akan dimusnahkan. Sementara para tersangka diproses sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.
(msd)